PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Senin, 09 Juni 2014

Pansus Dibentuk Untuk Mencari Solusi, Bukan Menghakimi

Abransyah 

TANA PASER, BERITAPASER.COM -Adanya pembentukan Panitia Khusus Lanjutan Terkait Rumah Sakit Panglima Sebaya di Km 5 desa Tepian Batang, Tana Paser, karena rekomendasi yang disampaikan Pansus Rumah Sakit di tahun 2013 silam tidak ditindak lanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini disampaikan anggota Komisi 2, H. Abransyah kepada BERITAPASER.COM, Senin (2/6/2014).
Menurut Abransyah, latar belakang dibentuknya Pansus Rumah Sakit ini tidak lain untuk mencari solusi terkait beberapa permasalahan yang ada di Gedung Baru Rumah Sakit Panglima Sebaya agar pelayanan kepada warga Paser dapat berjalan baik dan sesuai harapan. Jadi Pansus dibentuk bukan untuk mencari-cari kesalahan atau menghakimi.
“Pansus dibentuk bukan untuk menjudgemen, melainkan untuk mencari solusi terbaik. Sebenarnya tahun lalu, kita (dewan,red) telah membentuk Pansus rumah sakit namun rekomendasi yang kita keluarkan tidak ditindaklanjuti,”ujar Abransyah.
Lebih lanjut Politisi PKB Paser ini mengungkapkan kalau selaku lembaga Legislatif selain memiliki kewenangan Budgeting dan Legislasi dewan juga memiliki kewenangan pengawasan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan oleh eksekutif.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, salah satu rekomendasi Pansus Rumah Sakit 2013 lalu yang tidak ditindaklanjuti oleh SKPD melakukan audit apresial oleh pihak ketiga terkait sejumlah konstrukai bangunan dan fasilitas yang ada di Gedung Rumah Sakit Panglima Sebaya. # Susianto

Sumber : http://beritapaser.com/?p=592

Jumat, 06 Juni 2014

PANSUS UNDANG SKPD BAHAS RAPERDA



TANA PASER6 Juni 2014 DPRD Paser yang tergabung dalam Pansus Raperda kemarin menggelar hearing dengan mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hearing yang dilaksanakan Kamis (5/6) kemarin tersebut menurut Ketua Pansus Raperda H Amiruddin ST yakni dalam rangka pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah baik itu yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah juga Raperda yang berasal dari inisiatif Dewan sendiri.
          “kami mengundang sejumlah SKPD untuk membahas secara bersama-sama Rancangan Perda untuk memperoleh masukan-masukan sebelum raperda tersebut ditetapkan menjadi perda” kata Amiruddin.
          Ditambahkan pula untuk pembahasan kali ini Pansus membaginya menjadi 2 Tim dimana Tim Pertama membahas 6 (enam) buah raperda diantaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser (RTRW) 2014 - 2033, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanah Grogot, kemudian Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Batu Kajang, Raperda tentang Izin Pemanfaatan Ruang di wilayah Kabupaten Paser dan Raperda tentang Penggunaan Jalan Eks Logging serta yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
          Selanjutnya Tim Kedua juga membahas 6 (enam) buah Raperda diantaranya Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda Inspektorat dan Lemtekda, kemudian lanjut Amiruddin Raperda tentang Organisasi dan tata kerja lembaga yang dibentuk dengan Peraturan Perundang-undangan tersendiri, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
          “Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Raperda tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BPD Kaltim juga masuk didalam pembahasan Tim 2” kata Amiruddin.
          Rapat Pansus sendiri kemarin dibagi menjadi 2, dimana rapat tim 1 dipimpin oleh H. Amiruddin ST dengan anggota Pansus diantaranya Ir H Abransyah, M Saleh ST dan Ahmad Riyadi S.Pd.i. Sedangkan pada rapat di Tim 2 dipimpin oleh H Syamsuddin Cukur SE dengan anggotanya, Hj Yuliani Adji Indra dan Suhardi SH,



DEWAN TERIMA ENAM RAPERDA DARI PEMKAB


image
Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui Wakil Bupati HM Mardikansyah SH M.AP Rabu (23/4) kemarin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Paser. Sebanyak enam buah Raperda yang disampaikan oleh Wabup diterima oleh Ketua DPRD Paser H Kaharuddin SE MM dihadapan para anggota DPRD Paser lainnya dalam sidang paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Sidang Baling Seleloi Kantor DPRD Paser. Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD H Kaharuddin SE MM didampingi dua wakil ketua Hj Ridhawati Suryana dan Drs H Azhar Bahruddin M.AP. Tampak hadir dari unsur Muspida Paser diantaranya Kapolres Paser, dan yang mewakili Dandim 0904 Tng, Kajari serta Pengadilan Agama Tana Paser.
selengkapnya...

DPRD TETAPKAN RAPERDA INISIATIF


image
DPRD Paser hari Jumat (25/4) kemarin melaksanakan Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Baling Seleloi secara internal. Dihadiri sejumlah anggota DPRD, H Kaharuddin SE MM memimpin jalannya rapat paripurna didampingi wakil ketua Hj Ridhawati Suryana dan Drs H Azhar Bahruddin M.Ap.
selengkapnya...