PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Politik

Massa Menginap di Gedung Dewan Aspirasi Pembentukan Passel Tak Direspons Maksimal






 
TANA PASER - Massa pendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan (Passel) akhirnya nginap di gedung DPRD Paser. Hal ini dilakukan setelah hasil dialog antara perwakilan pendemo dengan jajaran DPRD Paser yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaharuddin dan juga di dalamnya termasuk Pansus Pemekaran,  dinilai belum bisa memuaskan keinginan pengunjuk rasa.
 
Dari kabar yang diterima harian ini, untuk mendapatkan titik temu, dewan akan menghadirkan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang ada di daerah calon pemekaran dan tim sukses pemekaran lainnya (Pasteng),  terkait adanya surat dukungan timses Pasteng untuk Passel yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Timses Pasteng, di mana dialog ini akan dijadwalkan Rabu (2/10) hari ini.
 
Dari pantauan Kaltim Post, setelah menginap semalam di kantor dewan pengunjuk rasa terus menggelar orasi di depan pintu masuk kantor utama DPRD Paser. Pengunjuk rasa meminta agar anggota dewan komitmen untuk mendukung pemekaran Paser Selatan dengan menggelar sidang paripurna persetujuan pemekaran Passel yang terdiri Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Batu Engau, Muara Samu dan Tanjung Harapan.
 
Sekjen Timses Pemekaran Passel M Arbain Noor yang juga koordinator aksi mengatakan aksi unjuk rasa terus dilakukan untuk menyuarakan pemekaran Paser Selatan. “Hari ini kami kembali menyuarakan desakan kepada yang terhormat wakil kami di DPRD Paser. Kami dan rekan-rekan akan bertahan sampai dewan mengeluarkan persetujuannya. Karena pemekaran DOB Passel merupakan aspirasi seluruh masyarakat yang ada di lima kecamatan,” tuntas Arbain.
 
Aksi massa terus mendapat perhatian dan kawalan dari Satpol PP, Polres Paser dan anggota TNI dari Kodim 0904/TNG. Hal ini untuk mencegah adanya aksi-aksi keributan dan kerusuhan yang tidak diinginkan. (nan/ind/k7)

 

Panggil Pengurus BPD Kecamatan Terkait Rapat Dengar Pendapat Pemekaran Kabupaten Paser


Rabu, 12 Juni 2013 - 08:36:07
|
Kaltim
|
TANA PASER – Proses perjalanan pemekaran Kabupaten Paser terus bergulir. Bahkan, DPRD Paser menjadwalkan kembali menggelar rapat terkait dengan rencana pemekaran tersebut.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser, DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang wilayahnya masuk ke dalam daerah pemekaran. Rapat yang digelar di ruang Bappekat DPRD Paser berlangsung, Selasa (11/6) kemarin.
Rapat yang berlangsung alot itu dibagi dalam dua kali pertemuan yang diawali dengan rapat dengan jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD), yakni BPD yang ada di Kecamatan Muara Komam dan BPD yang ada di Kecamatan Batu Sopang. Selanjutnya, rapat kembali digelar bersama BPD Kecamatan Kuaro, BPD Kecamatan Long Ikis dan BPD Kecamatan Long Kali.
“Rapat ini sudah dijadwalkan di dalam Banmus untuk kegiatan lembaga dewan bulan Juni pada masa persidangan kedua ini, sehingga hari ini kita jadwalkan kegiatan dengar pendapat,” ungkap Ketua Bamus DPRD Paser H Syamsuddin Cukur SE.
Syamsuddin yang juga Ketua Pansus Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser yang dibentuk DPRD Paser menambahkan, bahwa dengan digelarnya rapat ini merupakan tindaklanjuti dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur yang saat itu diwakili Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Pemerintah Kalimantan Timur.
“Dalam pertemuan dengan Gubernur Kaltim  beberapa waktu lalu itu disepakati pertemuan akan difasilitasi Bupati Paser, Pansus Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser DPRD Paser dengan masyarakat dan BPD di wilayah kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran,” jelas Syamsuddin.
Sambil menunggu fasilitasi dari Pemprov Kaltim tersebut, maka DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat guna mendapatkan atau menambah berbagai masukan  terhadap proses pemekaran Kabupaten Paser ini,” tambah Syamsuddin. (adv/hh/ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar