PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Kamis, 20 Juni 2013

Batas Wilayah Paser




Dilihat dari batas-batas wilayah, Kabupaten Paser setelah mengalami pemekaran, sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan ota Baru Propinsi Kalimantan Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten Paser juga memiliki sungai yang cukup panjang dan lebar, diantaranya Sungai Kandilo yang panjangnya 615 km, Sungai Telake sepanjang 430 km, Sungai Kerang dan Sungai Apar Besar masing-masing panjangnya 190 km dan 95 km yang kesemuanya bermuara ke Selat Makasar.
KECAMATAN
Sejak terjadinya  pemekaran wilayah Kabupaten Paser, sesuai dengan UU No. 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser memiliki delapan buah kecamatan yaitu Kecamatan Long Ikis, Long Kali, Kuaro, Tanah Grogot, Muara Komam, Tanjung Aru, Paser Belengkong, dan Batu Sopang, dengan 110 Desa/Kelurahan dan empat UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Pada tanggal 29 Desember 2003, Kecamatan Batu Sopang dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Batu Sopang dan Kecamatan Muara Samu, bersamaan pula dengan pemekaran Kecamatan Tanjung Aru menjadi dua masing-masing Kecamatan Batu Engau dan Tanjung Harapan. Pada saat ini Kabupaten Paser memiliki sepuluh buah Kecamatan, dengan 114 Desa/Kelurahan dan tujuh buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar