PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Kamis, 20 Juni 2013

Sejarah Paser

Abad XVI (1516 Masehi)Kerajaan Sadurengas, yang kemudian dinamakan Kesultanan Pasir, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Pasir yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Propinsi Kalimantan Selatan
1523 MasehiPerkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak
(1607-1644 M)Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra
(1644-1667 M)Pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra
(1667-1680 M) Pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman
(1680 – 1730 M)Pemerintah Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam
1703-1738 MPemerintah Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir I)
1738-1768 MPemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir II)
1768-1799 MPemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III)
1799-1811 MPemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV)
1811-1815 MPemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah
1815 -1843 MPemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah
1843-1853 MPemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah diberi gelar Sultan Adam Alamsyah
1853 -1875 MPemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah
1875-1890 MPemerintah Aji Timur Balam diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah
1880-1897 MKekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah
1897 MPemerintah Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman Oktober-Desember diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
1898-1900 MPemerintah Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
1900-1906 MPemerintah Pengeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir)
1906-1918Masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda
Sampai dengan 1959Wilayah Pasir berstatus kewedanaan didalam wilayah Propinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959Wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa
Tanggal 29 DesemberDitetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir
3 Agustus 1961Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur
PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir, dengan nama Kecamatan Penajam
Undang-Undang No. 7 Tahun 2002Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Propinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), dimana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar