RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN DPRD KAB. PASER TERHADA RAPERDA KAB. PASER TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
Acara ini di selenggarakan: di Tana Paser, 19 Desember 2012
di hadiri Muspida, Sekda, dan Dinas serta lainnya, serta lapisan Tokoh Masyarakat.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Paser, yaitu H. Kaharuddin, SE serta Wakil Bupati Paser, H. Mardikansyah, Hj. Ridhawati Suryana, dan Drs. H. Azhar Bahruddin, M.Ap
Dihadiri Oleh Para undangan, Camat, Kepala Dinas, dan lain-lain.
Para Anggota DPRD Kab. Paser tampak serius mengikuti sidang Paripurna
Wakil Bupati menyampaikan Pidato Bupati Paser TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar