PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Rabu, 19 Juni 2013

Panggil Pengurus BPD Kecamatan Terkait Rapat Dengar Pendapat Pemekaran Kabupaten Paser


 
Rabu, 12 Juni 2013 - 08:36:07
|
Kaltim
|
Dibaca : 120 Kali
 
TANA PASER – Proses perjalanan pemekaran Kabupaten Paser terus bergulir. Bahkan, DPRD Paser menjadwalkan kembali menggelar rapat terkait dengan rencana pemekaran tersebut.
 
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser, DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang wilayahnya masuk ke dalam daerah pemekaran. Rapat yang digelar di ruang Bappekat DPRD Paser berlangsung, Selasa (11/6) kemarin.
 
Rapat yang berlangsung alot itu dibagi dalam dua kali pertemuan yang diawali dengan rapat dengan jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD), yakni BPD yang ada di Kecamatan Muara Komam dan BPD yang ada di Kecamatan Batu Sopang. Selanjutnya, rapat kembali digelar bersama BPD Kecamatan Kuaro, BPD Kecamatan Long Ikis dan BPD Kecamatan Long Kali.
 
“Rapat ini sudah dijadwalkan di dalam Banmus untuk kegiatan lembaga dewan bulan Juni pada masa persidangan kedua ini, sehingga hari ini kita jadwalkan kegiatan dengar pendapat,” ungkap Ketua Bamus DPRD Paser H Syamsuddin Cukur SE.
 
Syamsuddin yang juga Ketua Pansus Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser yang dibentuk DPRD Paser menambahkan, bahwa dengan digelarnya rapat ini merupakan tindaklanjuti dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur yang saat itu diwakili Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Pemerintah Kalimantan Timur.
 
“Dalam pertemuan dengan Gubernur Kaltim  beberapa waktu lalu itu disepakati pertemuan akan difasilitasi Bupati Paser, Pansus Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser DPRD Paser dengan masyarakat dan BPD di wilayah kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran,” jelas Syamsuddin.
Sambil menunggu fasilitasi dari Pemprov Kaltim tersebut, maka DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat guna mendapatkan atau menambah berbagai masukan  terhadap proses pemekaran Kabupaten Paser ini,” tambah Syamsuddin. (adv/hh/ind)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar