Rabu, 12 Juni 2013 - 08:36:07
|
| |
Kaltim
|
| |
Dibaca : 120 Kali
|
TANA PASER – Proses perjalanan pemekaran Kabupaten
Paser terus bergulir. Bahkan, DPRD Paser menjadwalkan kembali menggelar
rapat terkait dengan rencana pemekaran tersebut.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser,
DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang
wilayahnya masuk ke dalam daerah pemekaran. Rapat yang digelar di ruang
Bappekat DPRD Paser berlangsung, Selasa (11/6) kemarin.
Rapat yang berlangsung alot itu dibagi dalam dua kali pertemuan yang
diawali dengan rapat dengan jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD), yakni
BPD yang ada di Kecamatan Muara Komam dan BPD yang ada di Kecamatan Batu
Sopang. Selanjutnya, rapat kembali digelar bersama BPD Kecamatan Kuaro,
BPD Kecamatan Long Ikis dan BPD Kecamatan Long Kali.
“Rapat ini sudah dijadwalkan di dalam Banmus untuk kegiatan lembaga
dewan bulan Juni pada masa persidangan kedua ini, sehingga hari ini kita
jadwalkan kegiatan dengar pendapat,” ungkap Ketua Bamus DPRD Paser H
Syamsuddin Cukur SE.
Syamsuddin yang juga Ketua Pansus Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser
yang dibentuk DPRD Paser menambahkan, bahwa dengan digelarnya rapat ini
merupakan tindaklanjuti dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan
Timur yang saat itu diwakili Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah
Pemerintah Kalimantan Timur.
“Dalam pertemuan dengan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu itu
disepakati pertemuan akan difasilitasi Bupati Paser, Pansus Pemekaran
Wilayah Kabupaten Paser DPRD Paser dengan masyarakat dan BPD di wilayah
kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran,” jelas Syamsuddin.
Sambil menunggu fasilitasi dari Pemprov Kaltim tersebut, maka DPRD
Paser menggelar rapat dengar pendapat guna mendapatkan atau menambah
berbagai masukan terhadap proses pemekaran Kabupaten Paser ini,” tambah
Syamsuddin. (adv/hh/ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar