PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER
ADVERTISING
Jumat, 27 Juni 2014
Senin, 09 Juni 2014
Pansus Dibentuk Untuk Mencari Solusi, Bukan Menghakimi
TANA PASER, BERITAPASER.COM -Adanya
pembentukan Panitia Khusus Lanjutan Terkait Rumah Sakit Panglima Sebaya
di Km 5 desa Tepian Batang, Tana Paser, karena rekomendasi yang
disampaikan Pansus Rumah Sakit di tahun 2013 silam tidak ditindak
lanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini
disampaikan anggota Komisi 2, H. Abransyah kepada BERITAPASER.COM, Senin (2/6/2014).
Menurut Abransyah, latar belakang dibentuknya Pansus Rumah Sakit ini
tidak lain untuk mencari solusi terkait beberapa permasalahan yang ada
di Gedung Baru Rumah Sakit Panglima Sebaya agar pelayanan kepada warga
Paser dapat berjalan baik dan sesuai harapan. Jadi Pansus dibentuk bukan
untuk mencari-cari kesalahan atau menghakimi.
“Pansus dibentuk bukan untuk menjudgemen, melainkan untuk mencari
solusi terbaik. Sebenarnya tahun lalu, kita (dewan,red) telah membentuk
Pansus rumah sakit namun rekomendasi yang kita keluarkan tidak
ditindaklanjuti,”ujar Abransyah.
Lebih lanjut Politisi PKB Paser ini mengungkapkan kalau selaku
lembaga Legislatif selain memiliki kewenangan Budgeting dan Legislasi
dewan juga memiliki kewenangan pengawasan terhadap pembangunan yang
telah dilaksanakan oleh eksekutif.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, salah satu
rekomendasi Pansus Rumah Sakit 2013 lalu yang tidak ditindaklanjuti oleh
SKPD melakukan audit apresial oleh pihak ketiga terkait sejumlah
konstrukai bangunan dan fasilitas yang ada di Gedung Rumah Sakit
Panglima Sebaya. # Susianto
Sumber : http://beritapaser.com/?p=592
Sumber : http://beritapaser.com/?p=592
Jumat, 06 Juni 2014
PANSUS UNDANG SKPD BAHAS RAPERDA
TANA PASER – 6 Juni 2014 DPRD Paser
yang tergabung dalam Pansus Raperda kemarin menggelar hearing dengan mengundang
sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hearing yang dilaksanakan Kamis
(5/6) kemarin tersebut menurut Ketua Pansus Raperda H Amiruddin ST yakni dalam
rangka pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah baik itu yang diusulkan
oleh Pemerintah Daerah juga Raperda yang berasal dari inisiatif Dewan sendiri.
“kami
mengundang sejumlah SKPD untuk membahas secara bersama-sama Rancangan Perda
untuk memperoleh masukan-masukan sebelum raperda tersebut ditetapkan menjadi
perda” kata Amiruddin.
Ditambahkan
pula untuk pembahasan kali ini Pansus membaginya menjadi 2 Tim dimana Tim
Pertama membahas 6 (enam) buah raperda diantaranya Raperda tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Paser (RTRW) 2014 - 2033, Raperda tentang Rencana
Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanah Grogot, kemudian Raperda tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Batu Kajang, Raperda tentang Izin
Pemanfaatan Ruang di wilayah Kabupaten Paser dan Raperda tentang Penggunaan
Jalan Eks Logging serta yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (DAS).
Selanjutnya
Tim Kedua juga membahas 6 (enam) buah Raperda diantaranya Raperda tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Raperda tentang Organisasi dan Tata
Kerja Bappeda Inspektorat dan Lemtekda, kemudian lanjut Amiruddin Raperda
tentang Organisasi dan tata kerja lembaga yang dibentuk dengan Peraturan
Perundang-undangan tersendiri, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor
20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD.
“Raperda
tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Raperda tentang penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BPD Kaltim juga masuk didalam
pembahasan Tim 2” kata Amiruddin.
Rapat
Pansus sendiri kemarin dibagi menjadi 2, dimana rapat tim 1 dipimpin oleh H.
Amiruddin ST dengan anggota Pansus diantaranya Ir H Abransyah, M Saleh ST dan
Ahmad Riyadi S.Pd.i. Sedangkan pada rapat di Tim 2 dipimpin oleh H Syamsuddin
Cukur SE dengan anggotanya, Hj Yuliani Adji Indra dan Suhardi SH,
DEWAN TERIMA ENAM RAPERDA DARI PEMKAB
selengkapnya...
DPRD TETAPKAN RAPERDA INISIATIF
selengkapnya...
Langganan:
Postingan (Atom)