TANA
PASER - Ketua Komisi III DPRD Paser Miswan Thahadi meminta agar Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) transparan terkait penerimaan calon pegawai
negeri sipil. Dirinya juga heran mengapa terjadi penyusutan kuota CPNS
dari 130 menjadi 111 kursi, setelah adanya koreksi dari Bupati (seperti
yang diungkapkan Kepala BKD Paser, Red). Menurutnya hal itu sangat tidak wajar, mengingat Paser masih kekurangan pegawai, terutama bidang pelayanan.
“Sangat disayangkan. Mengapa kok malah ada penyusutan. Mengingat riil-nya kita masih banyak memerlukan pegawai yang berstatus PNS untuk menggerakkan birokrasi pemerintahan. Kalau sampai adanya pengurangan kuota, harus diperjelas itu, apa penyebabnya,” kata Miswan.
Politisi PKS itu juga berharap, pihak terkait harus bisa menjelaskan secara gamblang agar tak menjadi polemik di masyarakat. “Saya sendiri melihat bahwa di bidang pelayanan, masih banyak hal yang harusnya ditangani oleh PNS masih ditangani oleh honorer. Harusnya kesempatan menjadi PNS dibuka seluas-luasnya untuk mengurangi beban keuangan daerah,” urai pria ramah itu pada Kaltim Post.
Hal senada, diungkapkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM-Lira) Paser. Sekretarsi Lira, Susianto mengatakan, penyusutan formasi CPNS dari 130 menjadi 111 sangat menggelitik. Apalagi saat ini di daerah sedang gencar-gencarnya mengajukan formasi PNS sebanyak-banyaknya dari Pusat.
“Jika yang diajukan ribuan, mengapa setelah disetujui 130 malah minta 111. Ini kan jadi preseden buruk bagi BKD Paser sendiri. Memunculkan persepsi masyarakat ada ketidak jujuran dalam rekruitmen CPNS”.
“Persoalannya saat ini masyarakat sangat informatif terkait isu-isu sentral seperti penerimaan PNS, dengan semakin berkembangnya media sosial dan elektronik. Semua informasi bisa diakses dengan hanya memencet tombol klik saja di beberapa situs yang memberikan data akurat,” tuntas Santo, sapaan akrabnya. (nan/ind)
Senin, 16 September 2013 - 09:10:06
Sumber : Kaltim Post
“Sangat disayangkan. Mengapa kok malah ada penyusutan. Mengingat riil-nya kita masih banyak memerlukan pegawai yang berstatus PNS untuk menggerakkan birokrasi pemerintahan. Kalau sampai adanya pengurangan kuota, harus diperjelas itu, apa penyebabnya,” kata Miswan.
Politisi PKS itu juga berharap, pihak terkait harus bisa menjelaskan secara gamblang agar tak menjadi polemik di masyarakat. “Saya sendiri melihat bahwa di bidang pelayanan, masih banyak hal yang harusnya ditangani oleh PNS masih ditangani oleh honorer. Harusnya kesempatan menjadi PNS dibuka seluas-luasnya untuk mengurangi beban keuangan daerah,” urai pria ramah itu pada Kaltim Post.
Hal senada, diungkapkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM-Lira) Paser. Sekretarsi Lira, Susianto mengatakan, penyusutan formasi CPNS dari 130 menjadi 111 sangat menggelitik. Apalagi saat ini di daerah sedang gencar-gencarnya mengajukan formasi PNS sebanyak-banyaknya dari Pusat.
“Jika yang diajukan ribuan, mengapa setelah disetujui 130 malah minta 111. Ini kan jadi preseden buruk bagi BKD Paser sendiri. Memunculkan persepsi masyarakat ada ketidak jujuran dalam rekruitmen CPNS”.
“Persoalannya saat ini masyarakat sangat informatif terkait isu-isu sentral seperti penerimaan PNS, dengan semakin berkembangnya media sosial dan elektronik. Semua informasi bisa diakses dengan hanya memencet tombol klik saja di beberapa situs yang memberikan data akurat,” tuntas Santo, sapaan akrabnya. (nan/ind)
Senin, 16 September 2013 - 09:10:06
Sumber : Kaltim Post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar