PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Jumat, 25 Oktober 2013

DEWAN TERIMA RAPERDA DARI PEMKAB PASER

image
TANA PASER – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH M.AP senin (23/9) kemarin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Paser. Sebanyak enam buah Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Paser diterima oleh Wakil Ketua DPRD Paser Drs H Azhar Bahruddin M.AP dihadapan para anggota DPRD Paser lainnya dalam sidang paripurna DPRD  yang diselenggarakan di Ruang Sidang Baling Seleloi Kantor DPRD Paser.
          Dalam sambutannya Wakil Bupati Paser menyampaikan paparan enam buah raperda diantaranya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daya Taka, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daya Taka, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanah Paser, dan raperda tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Batu Kajang serta yang terakhir raperda tentang Izin Pemanfaatan Ruang di wilayah Kabupaten Paser.
          Sementara itu menurut Azhar Bahruddin selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa dalam pembentukan suatu produk hukum daerah dimana dalam hal ini adalah penyampaian raperda oleh pemerintah daerah harus dilakukan penjelasan oleh kepala daerah dalam suatu mekanisme rapat paripurna.
Lebih lanjut dikatakan bahwa enam buah raperda yang diserahkan oleh Pemda ini akan diserahkan kepada anggota DPRD yang terhormat melalui Ketua Badan Legislasi DPRD Paser H Syamsuddin Cukur SE.

          “selanjutnya diharapkan kepada Badan Legislasi Daerah  bahwa raperda yang telah diserahkan tersebut untuk dapat segera dibahas sampai dengan selesai dan  mendapatkan persetujuan dari DPRD Paser, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal sebagaimana yang diharapkan bersama” harap Azhar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar