TANA PASER - Wakil Bupati Paser HM Mardikanyah,
Kamis (17/10), menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2013
kepada DPRD Paser.
Nota keuangan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Paser HM Kaharuddin SE dengan dihadiri Wakil Ketua
Hj Ridawati Suryani, Drs H Azhar Bahruddin serta jajaran anggota DPRD
Paser. Selain itu, tampak hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(FKPD) bersama para pejabat di lingkungan Pemkab Paser.
Menurut Mardikansyah, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten
Paser Nomor 17 tahun 2012 tentang APBD 2013, maka pendapatan
direncanakan sebesar Rp 1,72 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp 54,26 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp
1,216 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
453,86 miliar.
“Dalam anggaran perubahan ini, pendapatan direncanakan bertambah
sebesar Rp 330,14 miliar, sehingga pendapatan seluruhnya menjadi Rp
2,054 triliun atau terdapat kenaikan sebesar 19,15 persen dibanding
pendapatan semula,” beber Mardikansyah.
Sedangkan bagian pendapatan asli daerah, dijelaskan mantan ketua DPRD
Paser ini direncanakan bertambah sebesar Rp 14,2 miliar, sehingga
Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 68,6 miliar
lebih yang terdiri dari pendapatan pajak daerah direncanakan sebesar Rp
11,91 miliar dan pada anggaran perubahan menjadi Rp 17,01 miliar.
Untuk retribusi daerah semula direncanakan Rp 13,98 miliar, pada
perubahan APBD, retribusi daerah bertambah Rp 2,88 miliar, sehingga
penerimaan dari retribusi daerah seluruhnya naik menjadi Rp 16,8 miliar.
“Kenaikan penerimaan berasal retribusi daerah khususnya berasal dari
jasa usaha, retribusi terminal, retribusi kesehatan dan retribusi pasar
grosir,” jelas mantan anggota DPRD Kaltim ini. (hms/hh/ind)
Sumber Kaltimpost
http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/36265/total-pendapatan-naik-19-persen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar