TANA PASER
– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun
Angaran 2013 telah disetujui oleh DPRD Paser dalam Rapat Paripurna yang
diselenggarakan pada jumat (25/10) lalu. Namun dalam laporan Badan
Anggaran (Banggar) DPRD masih memberikan beberapa catatan penting dalam
pembahasan terhadap APBD Perubahan 2013 tersebut.
Juru Bicara Banggar DPRD Dody
Satwika Nasution ST mengatakan bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan ini
bertujuan untuk mensinkronkan dan merasionalisasikan penyelenggaraan
kegiatan pada setiap SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam laporan pembahasan yang
disampaikan Dody diantaranya menegaskan bahwa Keseimbangan Akuntabilitas
anggaran belanja haruslah sesuai dengan kemampuan pendapatan serta
pembiayaan sebagai dasar landasan APBD P 2013 serta tetap mengacu pada
peraturan dan Perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, selalu melakukan evaluasi dan rasionalisasi pembayaran pada
proyek-proyek multiyears yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah serta progres atau kemajuan fisik pekerjaan. Terhadap Perda
Multiyears harus dilakukan evaluasi, rasionalisasi dan revisi mengingat
akhir masa jabatan Kepala Daerah serta melakukan adendum dan amandemen
kontrak mulai tahun 2013 menjadi kontrak parsial tahun tunggal.
“tidak memprogramkan
proyek-proyek multiyears baru pada APBD Perubahan 2013 maupun di APBD
2014 dan merekomendasikan mulai tahun 2014 pelaksanaan proyek harus
dilakukan secara parsial atau tahun tunggal serta mendahulukan
proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan aspirasi
masyarakat dan menunda kebutuhan yang bersifat sekunder atau yang tidak
mendesak”, tambah Dody.
Terhadap pembebasan lahan harus
dilakukan evaluasi dan sinkronisasi, perlu ketelitian dan kecermatan
dalam memperoses pembebasan lahan sehingga sengketa lahan dapat
diminimalisir dan yang terpenting tetap berada pada posisi prinsip
efisiensi sehingga tidak terkesan pemborosan.
Diakhir laporannya, memberikan
perhatian secara khusus pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan
Olahraga agar dinas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah serta pada Dinas
Tenaga Kerja terutama pada bidang pengawasan ketenagakerjaan agar
mengoptimalkan perangkat dan instruktur BLK sehingga diharapkan banyak
peluang kerja dapat diisi oleh penduduk lokal. (hms/dprdpaser)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar