PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Jumat, 15 November 2013

CATATAN BANGGAR TERHADAP APBD P 2013

image
TANA PASER – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Angaran 2013 telah disetujui oleh DPRD Paser dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada jumat (25/10) lalu. Namun dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih memberikan beberapa catatan penting dalam pembahasan  terhadap APBD Perubahan 2013 tersebut.
            Juru Bicara Banggar DPRD Dody Satwika Nasution ST mengatakan bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan ini bertujuan untuk mensinkronkan dan merasionalisasikan penyelenggaraan kegiatan pada setiap SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Paser.
            Dalam laporan pembahasan yang disampaikan Dody diantaranya menegaskan bahwa Keseimbangan Akuntabilitas anggaran belanja haruslah sesuai dengan kemampuan pendapatan serta pembiayaan sebagai dasar landasan APBD P 2013 serta tetap mengacu pada peraturan dan Perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, selalu melakukan evaluasi dan rasionalisasi pembayaran pada proyek-proyek multiyears yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta progres atau kemajuan fisik pekerjaan. Terhadap Perda Multiyears harus dilakukan evaluasi, rasionalisasi dan revisi mengingat akhir masa jabatan Kepala Daerah serta melakukan adendum dan amandemen kontrak mulai tahun 2013 menjadi kontrak parsial tahun tunggal.
            “tidak memprogramkan proyek-proyek multiyears baru pada APBD Perubahan 2013 maupun di APBD 2014 dan merekomendasikan mulai tahun 2014 pelaksanaan proyek harus dilakukan secara parsial atau tahun tunggal serta mendahulukan proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan aspirasi masyarakat dan menunda kebutuhan yang bersifat sekunder atau yang tidak mendesak”, tambah Dody.
          Terhadap pembebasan lahan harus dilakukan evaluasi dan sinkronisasi, perlu ketelitian dan kecermatan dalam memperoses pembebasan lahan sehingga sengketa lahan dapat diminimalisir dan yang terpenting tetap berada pada posisi prinsip efisiensi sehingga tidak terkesan pemborosan.

            Diakhir laporannya, memberikan perhatian secara khusus pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga agar dinas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)  bagi Pemerintah Daerah serta pada Dinas Tenaga Kerja terutama pada bidang pengawasan ketenagakerjaan agar mengoptimalkan perangkat dan instruktur BLK sehingga diharapkan banyak peluang kerja dapat diisi oleh penduduk lokal.   (hms/dprdpaser)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar