PROLOG HUMAS DPRD KAB. PASER

ADVERTISING

Jumat, 15 November 2013

DPRD SETUJUI PERUBAHAN APBD 2013

image
TANA PASER – DPRD Kabupaten Paser jumat (25/10) kemarin dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna yang beragendakan Persetujuan DPRD Kabupaten Paser terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2013 tersebut menyatakan setuju terhadap rancangan tersebut.
          Rapat Paripurna DPRD ke sepuluh masa persidangan ketiga yang dilaksanakan di ruang rapat Baling Seleloi itu dibuka oleh Ketua DPRD Paser H Kaharuddin SE dan hadir dari Pemerintah Daerah Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH M.Ap beserta jajaran Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah. Tampak hadir pula dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) diantaranya Kapolres Paser dan Dandim 0904/Tng serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
          Dalam rapat, DPRD menyetujui rancangan perda tersebut dengan rincian untuk Pendapatan setelah perubahan menjadi Rp. 2,1 triliun lebih, sedangkan untuk Belanja setelah perubahan sebesar Rp. 2,6 triliun lebih dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 555 miliar lebih.
          Ketua DPRD H Kaharuddin SE menyampaikan bahwasanya sampai dengan disetujuinya perubahan APBD Tahun anggaran 2013 ini Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Dewan telah bekerja maksimal dimana rangkaian pembahasan antara panitia anggaran Eksekutif dan Legislatif telah meliputi pembahasan baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja langsung dan belanja tidak langsung yang secara umum menjadi muatan Raperda Perubahan APBD 2013.

          “setelah dibahas dan dianalisa secara cermat dan hati-hati tentunya semua ini dimaksudkan sebagai upaya agar perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran  2013 ini benar-benar sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan”, jelas Kaharuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar