TANA PASER – Munculnya permasalahan pada institusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya terutama keluhan
terhadap ketersediaan obat dan bahan habis pakai di apotik rumah sakit
yang terkadang tidak mencukupi bahkan sampai habis menjadikan hal
tersebut Pekerjaan Rumah (PR) bagi RSUD PS dan Pemkab Paser yang harus
segera dituntaskan, mengingat keluhan muncul sejak beberapa tahun
terakhir. Satu-satunya solusi yang harus diambil adalah menjadikan
status RSU Panglima Sebaya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Permasalahan ketersediaan obat
dan bahan habis pakai ini, menurut Ketua Komisi III DPRD Paser Miswan
Thahadi, bukan faktor anggaran karena anggaran yang diajukan selalu
dipenuhi. Permasalahan yang terjadi adalah waktu tender yang sering
tertunda-tunda sehingga persediaan obat dan bahan-bahan habis pakai
sudah habis sebelum obat-obatan dan bahan pakai habis yang baru ada.
“Permasalahan habisnya
ketersediaan obat dan bahan habis pakai di RSU Panglima Sebaya ini sudah
sering menjadi pokok bahasan setiap dengar pendapat dengan pihak
manajemen rumah sakit,” kata Miswan saat berbincang diruang kerjanya,
Selasa (19/11) lalu. Lebih lanjut dikatakannya guna meningkatkan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat memerlukan evaluasi terhadap apa
yang telah dilaksanakan selama ini, sehingga prmasalahan yang kerap
muncul agar dapat dicari penyebabya dan kedepannya dapat dicarikan jalan
keluar untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam hal ini Komisi III yang
membidangi masalah kesehatan selalu mendorong agar status BLUD dapat
segera diwujudkan secepatnya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU nomor
44 /2009 tentang Rumah Sakit agar rumah sakit berstatus BLUD. Dengan
demikian permasalahan ketersediaan obat dan bahan habis pakai dapat
segera diatasi secara langsung oleh pihak Rumah Sakit sendiri dan tidak
lagi tergantung pada instansi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar