TANA PASER – DPRD Paser, Senin (25/11) lalu
menerima kunjungan PT Askes Indonesia Cabang Balikpapan. Kunjungan PT
Askes itu dalam rangkaian sosialisai transformasi Badan Penyelengara
Jaminan Sosial BPJS kepada jajaran anggota DPRD Paser.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Drs H Azhar Bahruddin MAP
didampingi H Syamsuddin Cukur SE, H Amiruddin ST, H Achmad fauzy SE, H
Abdullah SE, Suryo Handoyono, H Hudriansyah Syarkawi, Ahmad Riyadib SPd,
H Dian Yuniarti, Hj Yuliani Adji Indra.
Dalam pertemuan itu, Kepala PT Askes Cabang Balikpapan M Iqbal Anas
menjelaskan, bahwa BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk
menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS akan menggantikan
sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada, termasuk lembaga asuransi
jaminan kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi
BPJS yang di lakukan secara bertahap. “Per 1 Januari 2014, kebijakan ini
dimulai,” terangnya.
Ditambahkan, sejalan dengan transformasi tersebut, maka nantinya tidak
adalagi Jamkesda, Jamsostek atau lainnya. “Hanya BPJS saja. Tapi kalau
di BPJS itu badannya, namun kalau menurut pemerintah itu adalah jaminan
kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS sendiri,” tambahnya. (adv/hh/ind/k10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar